kievskiy.org

Alasan Pelajar Dilarang Kendarai Motor Diungkap Polisi: Seperti Naik Banana Boat

Ilustrasi motor yang dikendarai pelajar dengan bonceng tiga, polisi membeberkan alasan melarangnya.
Ilustrasi motor yang dikendarai pelajar dengan bonceng tiga, polisi membeberkan alasan melarangnya. /Pixabay/Dominic Wunderlich Pixabay/Dominic Wunderlich

PIKIRAN RAKYAT - Petugas Polisi Polres Pangandaran kerap menjumpai pelajar di bawah umur mengendarai sepeda motor ke sekolah tanpa mengenakan pengaman kepala (helm).

Hal tersebut disebabkan minimnya alat transportasi dari rumah ke sekolah yang menjadi salah satu faktor pelajar menggunakan sepeda motor ke sekolah.

Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat mengatakan, alat transportasi khususnya ke daerah pelosok di wilayah Kabupaten Pangandaran masih sangat minim.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait masih banyaknya pelajar di bawah umur menggunakan sepeda motor saat berangkat ke sekolah," ujar AKBP Hidayat, Kamis, 10 November 2022.

Baca Juga: Soleman B Ponto: Seharusnya Sopir Ambulans Sudah Muncul di Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Bahkan ia pun mengimbau kepada para orang tua untuk tidak memberikan izin kepada anaknya membawa sepeda motor ke sekolah.

Pasalnya, menurut dia, mayoritas warga usia di bawah 17 tahun tidak bisa mengambil tindakan secara cepat ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Kalau sayang sama anak, ya jangan memberikan izin anaknya membawa motor, apalagi tidak membawa kelengkapan terutama helm, justru akan membahayakan keselamatannya," ujar pria kelahiran Makassar itu.

Bahkan dirinya sempat miris melihat ada tiga pelajar SD sudah mengendarai sepeda motor berboncengan tanpa menggunakan helm.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat