kievskiy.org

Cegah TBC di Tempat Kerja, Kemnaker Lakukan Identifikasi dan Skrining Para Pekerja

Ilustrasi bakteri penyebab TBC.
Ilustrasi bakteri penyebab TBC. /Pixabay/Arek Socha Pixabay/Arek Socha

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Ketenagakerjaan terus terlibat aktif dalam menanggulangi Tuberkulosis (TBC) sebagai upaya perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam mencegah dan mengendalikan timbulnya tuberkulosis di tempat kerja.

Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap program penanggulangan TBC nasional yaitu eliminasi TBC pada 2030 dan Indonesia bebas TBC tahun 2050.

Demikian disampaikan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan Keselamatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker, Haiyani Rumondang, pada acara High Level Meeting Tuberculosis 2022 secara virtual, Kamis 10 November 2022.

Haiyani mengatakan, dalam menanggulangi TBC di tempat kerja, Kemnaker telah melakukan identifikasi risiko tinggi tuberkulosis di tempat kerja dengan menggunakan formulir skrining tuberkulosis di 6 wilayah.

Baca Juga: Kasus TBC Masih Tertinggi Kedua di Indonesia, Dinkes Jabar: Banyak Penderita yang Malu

Identifikasi di 6 wilayah tersebut yaitu Jawa Tengah terhadap 1.050 pekerja di 3 perusahaan, Jawa Barat terhadap 2.719 pekerja di 5 perusahaan, DKI Jakarta terhadap 100 pekerja di 2 perusahaan, Jawa Timur terhadap 327 di 3 perusahaan, Sumatra Utara terhadap 150 pekerja di 3 perusahaan, dan Banten terhadap 409 pekerja di 1 perusahaan.

"Jadi kalau di total, identifikasi dengan skrining tuberkulosis telah dilakukan kepada 4.755 pekerja di 17 perusahaan," kata Dirjen Haiyani.

Selain identifikasi, Kemnaker juga telah melakukan sosialisasi pencegahan dan pengendalian kasus TBC serta strategi DOTS di tempat kerja kepada pekerja di tiga wilayah.

Di antaranya adalah di Banten terhadap 35 pekerja di 1 perusahaan, Nusa Tenggara Barat terhadap 70 pekerja di 53 perusahaan, dan DKI Jakarta terhadap 15 pekerja di perusahaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat