kievskiy.org

Konten yang Buat Youtuber Medan Ditangkap Polisi, Kini Jadi Tersangka Penistaan Agama

Ilustrasi Youtube.
Ilustrasi Youtube. /Pixabay/StockSnap Pixabay/StockSnap

PIKIRAN RAKYAT - Youtuber 'Anak Batak' asal Medan, Sumatra Utara, diringkus polisi dan ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama.

Pemilik akun tersebut diketahui bernama Rudi Simamora (RS), seorang pria berusia 34 tahun yang berprofesi sebagai pembuat papan bunga.

Dia diamankan Polisi karena konten di kanal Youtube miliknya yang berisi informasi yang bertujuan untuk menimbulkan kebencian.

"Carilah literatur-literatur atau sejarah-sejarah dunia, ada nggak orang yang menyembah Allah SWT sebelum abad ke-7? Nggak ada, satu pun nggak ada," kata RS.

"Sama aja kalian sama Tuhannya orang-orang yang lain lah, agama-agama yang lain, Tuhannya itu baru ada tahun sekian. Kalau Tuhan Yesus itu Bapak Yahweh yang menjadi manusia," tuturnya menambahkan.

Ucapan youtuber itu pun semakin menjadi-jadi, dengan menantang keberadaan Allah yang disembah oleh umat muslim.

"Di gua mana Allah sekarang? biar pergi aku ke situ, biar kukuliti tubuh dia," ucap RS.

"Masa Allah yang baru ada abad ke-7 ngaku-ngaku menciptakan langit dan bumi, kurang ajar Allah ini," ujarnya.

"Allah, Allah, gara-gara kau banyak kali tersesat," katanya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat