kievskiy.org

Ungkap Tujuan Tilang Elektronik, Pengendara Tutup Pelat Nomor Kena Sentil

Ilustrasi pelat nomor.
Ilustrasi pelat nomor. /Pixabay/Ralph_Fotos

PIKIRAN RAKYAT - Pengendara yang menutup pelat nomor kendaraannya kena sentil kepolisian.

Kepolisian pada saat ini menerapkan tilang elektronik untuk memberian sanksi kepada pelanggar lalu lintas.

Tidak dipungkiri, masih banyak pengendara yang sering melanggara lalu lintas dari tidak memakai helm, tidak membawa surat-surat lengkap, hingga menerobos lampu lalu lintas.

Sebagai upaya untuk menindak para pelanggara tersebut, kepolisian kemudian menerapkan tilang elektronik.

Baca Juga: Profil Evan Loss, Penyanyi Asal Yogyakarta yang Kini Sedang Viral

Meskipun telah diterapkan tilang elektronik, sejumlah pengendara masih ada yang mencoba untuk mengakali polisi dengan menutup pelat nomor kendaraan mereka.

"Adanya tilang elektronik ini untuk mengajak kedewasaan kita. Sengaja menutupi pelat nomernya itu berarti sengaja mau melanggar. Nah ini tentunya sangat membahayakan," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.

Baca Juga: Mahasiswa Unpad yang Tewas Ditusuk Temannya Sempat Curhat di Medsos, Singgung Penyimpangan Seksual Pelaku

Bagi Latif Usman, tindakan yang dilakukan oleh sejumlah pengendara dengan menutup pelat nomor kendaraan mereka merupakan hal yang sia-sia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat