kievskiy.org

Tunjangan Kinerja OPD di Banten Dipangkas 50 Persen Guna Bantu Penanganan Covid-19

Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Gubernur Banten, Wahidin Halim. - Foto: Dok. Humas Pemprov Banten

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Banten mempunyai tanggung jawab moral terhadap krisis akibat adanya pandemi Covid-19, salah satunya dengan cara pemangkasan tunjangan kinerja sebesar 50 persen. 

Selain itu, Gubernur Banten Wahidin Halim pun menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan analisis dan evaluasi harian, mingguan, hingga bulanan sebagai dasar untuk langkah antisipasi dan perencanaan ke depan. 

Tidak hanya itu, dalam rapat di Pendopo Banten, Curug Kota Serang, Provinsi Banten, WH juga mengapresiasi kinerja semua pihak yang terlibat dalam penanganan wabah virus corona di Banten. 

Baca Juga: Pemkot Cimahi Berencana Hentikan JPS, Ajay M Priatna: Coba Stimulus ke UMKM untuk Pemulihan Ekonomi

"Terima kasih kepada semuanya. Bahwa penanganan Covid-19 di Banten semakin baik. Penularan semakin terbatas. Yang positif semakin berkurang. Tingkat kesembuhan juga tinggi," ungkap Gubernur WH.

"Oleh karena itu kita keluar dari 10 besar. Tapi kepada Gugus Tugas Covid-19 saya minta untuk konsisten terus. Gugus Tugas Covid-19 diaktifkan terus. Jangan berhenti. Jangan istirahat. PSBB tetap dilanjutkan," tambahnya.

Gubernur WH berpendapat, pelonggaran identik dengan pelanggaran, selain itu WH juga mengapresiasi organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Banten yang sudah menggelar rapid test untuk aparatur.

Baca Juga: Adaptasi Novel Mira W, 'Dari Jendela SMP' Sajikan Cinta Remaja dan Konflik Keluarga

Harapannya dengan rapid test ini, aparatur dapat disiplin menjaga kesehatan pribadi dan lingkungan kerjanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat