kievskiy.org

Anggota Babinsa Ditusuk hingga Meninggal, Puspom: Pelaku Diduga Prajurit AL Dibantu Dua Oknum TNI AD

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis, saat jumpa pers di Mako Puspomal, Gading Raya, Jakarta Utara, Kamis 2 Juli 2020.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis, saat jumpa pers di Mako Puspomal, Gading Raya, Jakarta Utara, Kamis 2 Juli 2020. /ANTARA/Puspen TNI

PIKIRAN RAKYAT - Prajurit TNI AL, Letda (Mar) RW diduga jadi pelaku penusukan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Pekojan, Serda Saputra di Hotel Mercure, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Serda Saputra meninggal dunia akibat penusukan tersebut.

Atas kasus yang diduga melibatkan anggota TNI itu, Pusat Polisi Militer (Puspom) terus melakukan penelusuran dan ditemukan tersangka lain yang masih anggota TNI.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis, di Mako Puspomal, Gading Raya, Jakarta Utara, Kamis 2 Juli 2020, menjelaskan, dalam proses penelusuran itu ternyata melibatkan tersangka lain, yang dua diantaranya merupakan oknum TNI AD.

Baca Juga: Teriakan Sales Mobil di Pandemi Covid-19 : Dua Bulan Hanya Jual 1 Unit Mobil

"Tersangka lain ada dua oknum dari TNI AD, inisialnya Sertu H dan Koptu S. Sudah kita periksa dan barang bukti telah kita kumpulkan dan keterangan para saksi telah kita lakukan dan kaitkan," kata Eddy.

Selain tiga tersangka oknum prajurit TNI, ada enam tersangka lain dari pihak sipil. Mereka ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga: Update Virus Corona di Jawa Barat Jumat 3 Juli 2020, Jumlah Kasus Mencapai 3.344 Orang

Dijelaskan Eddy, kedua oknum TNI AD itu berperan dalam melakukan tindakan perusakan di Hotel Mercure. Selain itu, salah satunya juga berperan meminjamkan senjata api kepada tersangka Letda RW.

"Perannya kedua ini memberikan, meminjamkan senjata api kepada tersangka. Jadi senjata api yang digunakan oleh tersangka (Letda RW) itu dipinjam dari Sertu H," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat