kievskiy.org

Objek Wisata Majalengka Dibuka 27 Juni 2020, TNI dan Polri Pantau Kesiapan AKB

KAPOLRES Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso disertai sejumlah stafnya memantau persiapan  jelang dibukanya kembali objek wisata di Situ Cipanten, Desa Gunung Kuning, kecamatan Sukahaji.*
KAPOLRES Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso disertai sejumlah stafnya memantau persiapan jelang dibukanya kembali objek wisata di Situ Cipanten, Desa Gunung Kuning, kecamatan Sukahaji.* /Pikiran-Rakyat.com/Tati Purnawati

PIKIRAN RAKYAT – Objek wisata di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, siap dibuka kembali mulai Sabtu, 27 Juni 2020.

Menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru dan rencana pembukaan objek wisata di Kabupaten Majalengka, sejumlah aparat kepolisian dan TNI di terjunkan untuk memonitor  persiapan AKB yang dilakukan oleh para pengelola wisata.

Hal itu menurut Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso, Kamis, 25 Juni 2020, guna memastikan bahwa para pengelola wisata bersedia meyediakan pasilitas protokol kesehatan Covid.

Baca Juga: Pengungsi Rohingya Masuk Perairan Indonesia, SUAKA: Pemerintah Tak Boleh Menolak karena Covid-19

Seperti halnya jarak antrian saat masuk kawasan wisata, tempat cuci tangan lengkap dengan air dan sabun, serta pasilitas umum lainnya yang diperlukan di sebuah objek wisata, hingga penyediaan Pos Pemantau.

Di Kabupaten Majalengka menurut Bismo ada banyak kawasan wisata alam yang segera dibuka sesuai Surat Edaran Bupati.

Sebelum pembukaan kembali kawasan wisata tersebut sejumlah anggota Babinkamtibmas disertai Babinsa memonitor persiapannya, jika pengelola belum memiliki kesiapan pasilitas protokol kesehatan Covid maka kawasan wisata belum diperbolehkan untuk dibuka.

Baca Juga: Dimusnahkan Kementan karena Kandung Bakteri Listeria, Apa Itu Jamur Enoki dari Korea?

Kepolisian dan TNI yang bertugas di wilayah masing-masing harus memberikan pembinaan terhadap pengelola wisata agar mereka menjalankan protokol kesehatan Covid.

“Anggota yang ada di Polsek dan Koramil diterjunkan untuk memonitor dan memberikan pembinaan serta penjelasan mengenai pembukaan kawasan wisata, apa yang diperbolehkan dan apa yang tidak diperbolehkan sekaligus sosialsiasi Surat Edaran Bupati menyangkut hal tersebut. Ini untuk keamanan kesehatan bagi pengunjung wisata. “ ungkap Bismo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat