kievskiy.org

Sidang Sambo CS Ditunda Karena Pelaksanaan KTT G20 di Bali, Suparji: Masyarakat Supaya Tidak Jenuh

Sidang Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J harus ditunda sementara.
Sidang Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J harus ditunda sementara. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo CS ditunda karena adanya pelaksanaan KTT G20 di Bali.

Penundaan sidang tersebut diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjadi bahan evaluasi lantaran sidang yang melibatkan mantan Kadiv Propam itu menyita perhatian publik.

Menurut Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut) Suparji Ahmad, penundaan sidang tersebut sudah tepat karena bisa menggeser perhatian masyarakat kepada sesuatu hal yang besar.

"Dengan penundaan sidang yang diminta oleh JPU dengan alasan evaluasi terhadap proses penanganan perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat tentu saja berdampak positif terhadap Negara, pemerintah dan masyarakat," kata Suparji, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Empat Korban Tewas di Kalideres Masih di RS Polri Kramat Jati, Dokter Akui Ada Kendala dalam Uji Forensik

Suparji mengatakan bahwa sebagai tuan rumah dalam acara penting G20 ini, Indonesia telah mendapatkan apresiasi dari masyarakat dunia.

Dia menilai dengan digelar event KTT G20 di Bali pada 15 November 2022, bisa menjadi penyegaran publik setelah berbulan-bulan disuguhkan penegakan keadilan terhadap Ferdy Sambo CS atas tindakan mereka terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Masyarakat supaya tidak jenuh dipertontonkan dengan persidangan berseri kasus yang notabene memperburuk citra negara dan Polri, isu-isu negatif di masyarakat dapat dialihkan atau direlaksasi dengan kegiatan positif terutama kegiatan atau momen-momen istimewa dari G20 di Bali," jelasnya.

Meski dilakukan penundaan terhadap persidangan Sambo CS, Suparji menegaskan agar masyarakat tidak perlu khawatir karena persidangan tidak akan berpengaruh pada pencarian kebenaran materiil di persidangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat