PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap paman politisi Wanda Hamidah, Hamid Husein terkait kasus dugaan penyerobotan lahan.
Dalam kasus ini Hamid sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Japto Soerjosoemarno.
"Betul, besok yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu, 16 November 2022.
Zulpan menuturkan, rencananya pemeriksaan dilakukan sekira pukul 10.00 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Japto menyebut Hamid melakukan penyerobotan lahan di Jalan Ciasem 2, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Hamid kemudian dilaporkan ke polisi dan didtetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Pihak Japto kemudian meminta agar keluarga Wanda Hamidah keluar dari rumah tersebut.***