kievskiy.org

Polisi Periksa Mertua Bripka HK terkait Kasus Dugaan Perselingkuhan dan KDRT

Ilustrasi dugaan perselingkuhan dan KDRT oleh Bripka HK, Polda Metro Jaya buka suara atas pemeriksaan mertuanya.
Ilustrasi dugaan perselingkuhan dan KDRT oleh Bripka HK, Polda Metro Jaya buka suara atas pemeriksaan mertuanya. /PIxabay/Tumisu

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya memeriksa mertua anggota Polsek Pondok Aren Bripka HK terkait kasus dugaan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya inisial IS.

Kabar pemeriksaan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

"Itu yang hari ini diperiksa oleh Subdit Renakta itu para saksi, bukan istrinya (Bripka HK)," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu, 16 November 2022.

Menurut Zulpan, dalam kasus itu, Bripka HK sudah diperiksa penyidik. Dia diproses baik secara kode etik maupun pidana.

Baca Juga: Curhat Istri Polisi yang Diselingkuhi Viral, Bripka HK Terancam 2 Sanksi Sekaligus

"Sudah diperiksa, cuman belum ada kesimpulan. Kode etik ini sedang didalami, apakah ada pelanggaran kode etik," ujarnya.

Sementara itu, pengacara IS, Tris Haryanto, juga membenarkan pemeriksaan terhadap orang tua kliennya tersebut.

"Hari ini, pihak orang tua klien saya dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Sekaligus kami ingin tanyakan gimana progres laporannya termasuk pengaduannya ke Propam," ucapnya.

Sebelumnya, IS melaporkan suaminya, Bripka HK, atas dugaan perselingkuhan dan KDRT. Dia juga disebut kerap memesan wanita melalui aplikasi MiChat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat