kievskiy.org

Puan Yakin Jokowi Punya Mekanisme Menentukan Calon Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa

Jokowi, Puan menyebut Presiden sudah punya mekanisme menentukan pengganti Panglima TNI Andika Perkasa.
Jokowi, Puan menyebut Presiden sudah punya mekanisme menentukan pengganti Panglima TNI Andika Perkasa. /Setkab Setkab

PIKIRAN RAKYAT - Ketua DPR RI Puan Maharani meyakini bahwa Presiden Jokowi (Joko Widodo) telah memiliki mekanisme untuk menentukan calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun pada 1 Januari 2023 mendatang.

Puan menilai Jokowi pasti telah memiliki mekanisme untuk menunjuk Panglima TNI yang baru termasuk melihat dari kinerja.

“Saya meyakini bahwa pasti sudah ada mekanisme yang sudah dilakukan oleh Presiden, bagaimana calon yang akan dipilih, apakah itu terkait dengan kinerja dan lain-lain,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,  Kamis 17 November 2022.

Meski begitu, Puan Maharani mendesak supaya Jokowi segera menyerahkan surpres pergantian Panglima TNI sebelum masa reses atau penutupan masa sidang.

Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Pensiun Januari 2023, DPR Desak Istana Segera Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI

Dia mengatakan masih ada batas waktu sampai pertengahan Desember 2022 untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) kepada calon Panglima TNI.

“Ini kan masih ada batas waktunya, DPR masih akan melaksanakan sidangnya sampai nanti pertengahan Desember 2022,” ucapnya.

Sementara Anggota Komisi I DPR TB Hasanudin menambahkan bahwa mengacu UU 34 Tahun 2004 tentang TNI, Pasal 13 menjelaskan bahwa calon Panglima TNI yang disetujui oleh DPR sudah harus masuk kembali ke presiden paling lambat 20 hari sebelum masa berakhirnya sidang atau reses.

Dia mengatakan jika masa reses DPR yakni pada tanggal 16 Desember 2022, maka paling tidak pemerintah sudah harus menyerahkan surpres pergantian Calon Panglima TNI paling tidak pada tanggal 25 November 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat