PIKIRAN RAKYAT - Kuasa Hukum Ajun Komisaris Besar Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba menyebut Irjen Teddy Minahasa tidak sehat dalam memberikan informasi kepada pengacaranya terkait barang bukti sabu 5 kg yang masih di Jaksa Bukittinggi.
"Jadi, saya rasa Pak TM ini sering memberikan info yang tidak tepat, atau mungkin saya rasa juga dia kurang sehat memberikan informasi pada lawyernya," kata Adriel kepada wartawan, Jumat, 18 November 2022.
Menurutnya keterangan Teddy Minahasa kerab berubah-ubah. Adriel pun mencontohkan keterangan awal soal barang bukti 5 kg sabu tersebut disisihkan untuk menjebak Linda.
"Setelah sekarang, berubah lagi. Lawyernya sekarang mengatakan bahwa 5 kg itu dijadikan barang bukti di persidangan, itu kan berubah-ubah, tidak konsisten. Mana yang benar," ujarnya.
Baca Juga: Soal Isi Chat Tukar Narkoba dengan Tawas, Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Hanya Bercanda
Adriel pun meminta agar mantan Kapolda Sumatera Barat itu mengakui perbuatannya dan melakukan tobat.
"Ngaku aja gitu loh itu maksud saya sih begitu," tuturnya.
Sebagaimana diketahui 5 kg sabu tersebut merupakan barang bukti yang menjadi objek penyidikan perkara yang melibatkan Teddy Minahasa.
Sabu tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi yang disisihkan dari total 41,4 kilogram.