kievskiy.org

Update Kasus Peredaran Narkoba Teddy Minahasa: Polisi Segera Serahkan 6 Berkas Tersangka

Irjen Pol Teddy Minahasa.
Irjen Pol Teddy Minahasa. /Antara/HO Polda Sumbar

PIKIRAN RAKYAT – Pihak kepolisian masih terus mengusut perkara dugaan peredaran narkoba yang dilakukan oleh Irjen Teddy Minahasa.

Kini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya telah melengkapi berkas perkara kasus yang melibatkan Teddy Minahasa tersebut, setelah sebelumnya berkas itu dikembalikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Dirresnarkoba Kombes Pol Mukti Juharsa.

Baca Juga: Jadwal Piala Dunia Qatar 2022 Hari Ini: Inggris vs Iran dan Senegal vs Belanda

"Berkas sementara sedang pemenuhan P19," katanya, dikutip pada Senin, 21 November 2022.

Lebih lanjut, Mukti mengatakan bahwa pihaknya akan mulai menyerahkan kembali berkas perkara dari sejumlah tersangka lainnya ke Kejaksaan Tinggi pada hari ini.

"Untuk Kasranto, Insyaallah hari Senin akan dikirim kembali, untuk Kasranto cs, Kasranto, Janto, dan Daeng," ujarnya.

Baca Juga: Fakta Menarik di Hari Pertama Piala Dunia 2022: Lantunan Ayat Suci Al-Quran hingga Kursi Stadion Kosong

"Sementara untuk Doddy, Linda, dan Arif kemungkinan hari Rabu kita kirim ke Kejaksaan," ucapnya menambahkan.

Sebagai informasi, Teddy Minahasa telah mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya terkait kasus narkoba tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat