kievskiy.org

Brigadir J Kirim Uang ‘dari Kuburan’, Saksi Benarkan Transaksi Rp200 Juta dari Rekening Yoshua ke Ricky Rizal

Bripka Ricky Rizal.
Bripka Ricky Rizal. /Antara/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT – Terbukti di persidangan, ada aliran uang Rp200 juta dari rekening Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) ke rekening terdakwa Bripka Ricky Rizal (RR).

Hal itu diungkapkan seorang pegawai bank, Anita Amalia, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, di PN Jaksel, Senin, 21 November 2022.

Untuk diketahui, setelah ditunda selama sepekan, pengadilan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Terkait perpindahan uang dari Yoshua ke RR, hakim mulanya menanyakan kaitan Anita hingga dijadikan saksi. Dia lantas menjelaskan dirinya berkewenangan membahas soal rekening RR.

 Baca Juga: Video Ribuan Suporter Ekuador Berteriak 'We Want Beer' di Hari Pertama Piala Dunia 2022

"Saya ketika di-BAP (berita acara pemeriksaan) diberi kuasa untuk membuka data nasabah Ricky Rizal. Ketika di-BAP ditanyakan transaksi-transaksi yang ada di rekening Saudara Ricky Rizal," ujar Anita.

Dia melanjutkan, ada transaksi senilai Rp200 juta dari rekening Yoshua ke rekening RR, tertanggal 11 Juli 2022.

Artinya, perpindahan itu di luar kendali korban sebab Yoshua telah tewas ditembak tiga hari sebelumnya, pada 8 Juli 2022, di kediaman Ferdy Sambo.

"Yang saya serahkan itu data rekening koran, rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal, ada uang masuk pemindahan dari rekening atas nama Nopriansyah Yoshua sebesar Rp100 juta sebanyak dua kali di tanggal yang sama. Jadi total Rp200 juta," kata dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat