PIKIRAN RAKYAT - Reklamasi Teluk Jakarta kembali menjadi sorotan lantaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai 'pilah-pilih' kebijakan.
Mahkamah Agung mengamini pemberhentian pembangunan pulau reklamasi, namun lewat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 Anies melanjutkan pulau untuk Dunia Fantasi seluas 55 Ha dan Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 155 Ha.
Langkahnya ditolak keras oleh relawan pendukung yang menjadi mesin politik Anies dalam Pilkada 2017. Begitu pun dengan Ketua Forum Lintas Masyarakat Jakarta Utara, Sandi Suryadinata.
Baca Juga: Sering Mengamen Bergerombol, Anak Punk Kena Razia karena Dianggap Ganggu Lalu Lintas
Ia merasa kecewa dengan tindakan Anies Baswedan karena seolah-olah mengabaikan janjinya untuk melarang pembangunan reklamasi.
"Nah ini adalah penyelewengan dari satu janji kampanye, itu bukan sembarangan," kata Sandi pada Minggu 5 Juli 2020 sebagaimana diberitakan wartaekonomi.com sebelumnya.
"Menurut saya ini adalah satu faktor yang membedakan antara sosok Anies dengan saingan politiknya saat itu, yang satu mendukung reklamasi, yang satu menolak reklamasi," bebernya ketika berada di Pantai Karnaval Ancol.
Baca Juga: Nyaris 1.000 Hektare Terbakar Tahun Lalu, Petugas Antisipasi Kebakaran Hutan TNG Ciremai Terulang
Sandi meminta Anies untuk kembali mengurungkan rencananya itu. Jika terealisasi, hal tersebut mengkhianati janji yang dibuatnya semasa pemilu.