kievskiy.org

Ferdy Sambo: Uang Rp200 Juta di Rekening RR dan Brigadir J Bukan Punya Mereka

Ferdy Sambo saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir J. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo buka suara terkait misteri uang Rp200 juta di rekening Brigadir J.

Dia menuturkan bahwa uang yang ditransfer ke rekening Ricky Rizal setelah Brigadir J tewas itu bukanlah milik keduanya.

Hal itu disampaikan Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa, 22 November 2022.

"Untuk saksi Anita dari BNI, saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Josua ini bukan uang mereka," ucapnya.

"Tapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk kebutuhan operasional keluarga saya, dan buku kasnya tadi sudah (diserahkan)," kata Ferdy Sambo menambahkan.

Sebelumnya, Pegawai salah satu bank pelat merah dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Senin, 21 November 2022.

Baca Juga: Perkuat Mitigasi Risiko, LPDB-KUMKM Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Dengan 16 Lembaga Penjaminan

Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustine hadir sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Ricky Rizal atau Bripka RR.

Dia mengaku saat memberi keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), dirinya diberi kuasa untuk membuka data nasabah dari terdakwa Ricky Rizal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat