kievskiy.org

Jaksa Tunjukkan Pistol yang Diduga Digunakan Ferdy Sambo di Hari Pembunuhan Brigadir J, Saksi Buka Suara

Hakim menunjukkan pistol yang diduga digunakan Ferdy Sambo di hari pembunuhan Brigadir J.
Hakim menunjukkan pistol yang diduga digunakan Ferdy Sambo di hari pembunuhan Brigadir J. /Antara/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

PIKIRAN RAKYAT - Jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan barang bukti berupa senjata api atau pistol yang diduga jatuh dari saku Ferdy Sambo di hari pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Pistol itu ditunjukkan JPU di sidang lanjutan pembunujan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa 22 November 2022.

Dalam persidangan itu, empat mantan ajudan Ferdy Sambo kembali dihadirkan. Keempatnya adalah Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Ikatara Wikaton, dan Farhan Sabilah.

JPU menunjukkan pistol itu kepada para saksi untuk dimintai keterangan. Salah satu pistol yang ditunjukkan JPU adalah HS-19.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso menanyakan kepada Adzan Romer apakah pistol HS-19 itu adalah senjata Ferdy Sambo.

"Apakah HS ini yang saudara lihat jatuh dari mobil pada waktu terdakwa turun di rumah jalan Duren Tiga?" tanya hakim.

Baca Juga: Polri: 90 Persen Korban Tewas dalam Gempa Cianjur Berhasil Teridentifikasi

Namun Romer mengatakan tidak bisa memastikan senjauat itu merupakan senjata yang sama dibawa Ferdy Sambo saat kejadian.

"Saya tidak tau persis senjata HS yang itu atau bukan, tapi saya tahu persis itu senjata HS yang mulia," kata Romer menjawab.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat