kievskiy.org

Aksi Sindikat Narkoba Internasional Kirim 36 Kg Sabu-Sabu ke Surabaya Gagal

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu.
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. /Pixabay/Steve Buissinne

PIKIRAN RAKYAT – Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil menggagalkan upaya pengedaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 36 kg. Tak hanya itu, Polda Jatim juga turut menyita 15.056 butir pil ekstasi.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Hermanto mengatakan, seluruh barang bukti tersebut diambil dari tujuh orang pengedar yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Adapun, ketujuh pengedar narkoba yang diduga merupakan sindikat internasional asal negara Laos dan Malaysia itu berinisial SU, SDC, HK, MR, A, ES dan MRI. Narkoba yang dipasok tersebut berasal dari China.

Baca Juga: Film Keramat 2: Caruban Larang Tayang Hari Ini, Simak Sinopsis dan Jadwal Tayang di Bandung Raya

Menurut Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, pengiriman dari Malaysia ke Indonesia dilakukan melalui dua jalur, yaitu darat dan laut lewat Sumatra hingga sampai ke Surabaya.

Sedangkan, pengiriman dari Laos dikirimkan melalui jalur udara ke Bandara Internasional Juanda Surabaya dengan menggunakan jasa ekspedisi.

"Kita sudah beberapa kali melakukan penangkapan pengiriman langsung dari Laos," katanya, dikutip pada Rabu, 24 November 2022.

Baca Juga: 10 Link Download Twibbon Hari Guru Nasional 2022, Lengkap dengan Cara Pakainya

Lebih lanjut, Arie menjelaskan bahwa penangkapan itu merupakan penangkapan kedua yang telah dilakukan oleh pihaknya.

"Ini udah yang kedua kita melakukan penangkapan pengiriman langsung dari Laos..kurang lebih tiga bulan yang lalu lah," ujarnya melanjutkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat