kievskiy.org

Kabareskrim Polri Balas Tudingan Ferdy Sambo: Kasus Brigadir J Saja Mereka Rekayasa

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto /Tangkapan layar Youtube.com/KPK RI

PIKIRAN RAKYAT - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membalas tudingan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan terkait keterlibatannya dalam bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Dia pun akhirnya bersuara terkait testimoni Aiptu Ismail Bolong dan beredarnya LHP DivPropam yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal tersebut.

Menurut Agus Andrianto, laporan hasil penyelidikan (LHP) kasus tambang yang ditandatangani oleh Ferdy Sambo tersebut bisa saja direkayasa dan ditutupi.

Dia kemudian menyamakan LHP tersebut dengan BAP dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang direkayasa oleh Sambo.

“Saya ini penegak hukum. Ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus Almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi,” kata Agus Andrianto, Jumat, 25 November 2022.

Baca Juga: Prabowo Sebut KSAL Mumpuni Untuk Emban Jabatan Panglima TNI

Menurutnya, apa yang Bareskrim kerjakan merupakan sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, dan tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden Jokowi kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus itu.

“Saya mempertanggungjawabkseluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas," tutur Agus Andrianto.

Lebih jauh, dia mengatakan bahwa BAP juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat