kievskiy.org

7 Fakta Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong: Mengaku Setor Rp6 Miliar ke Petinggi Polri, Berakhir Klarifikasi

Ilustrasi rupiah.
Ilustrasi rupiah. /Reuters/Beawiharta

PIKIRAN RAKYAT - Polri lagi-lagi menjadi sorotan usai muncul pengakuan seorang pria bernama Ismail Bolong soal kucuran dana demi kelancaran tambang ilegal.

Mantan anggota Polisi itu menuturkan bahwa dia menyetorkan miliaran rupiah kepada salah satu petinggi Polri, agar tambang ilegalnya bisa beroperasi dengan damai.

Akan tetapi, Ismail Bolong akhirnya menyampaikan klarifikasi, dan meminta maaf terkait video yang ramai beredar itu.

Berikut, Pikiran-Rakyat.com rangkum dari berbagai sumber, kronologi pengakuan Ismail Bolong hingga berujung klarifikasi.

1. Pengakuan Ismail Bolong

Dalam pengakuannya, Ismail Bolong mengaku menyetor uang sebesar Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Dia menuturkan telah melakukan kegiatan penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur selama setahun lebih, yakni pada Juli 2020 hingga November 2021.

Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, Ismail Bolong bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Kegiatan itu pun tidak dilengkapi surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat