kievskiy.org

Ferdy Sambo Tegur Penyidik Saat Lihat CCTV di Duren Tiga, Saksi: Saya Sempat Lihat Ada Kamera di Garasi

Keterangan saksi soal CCTV dalam kasus yang menjerat Ferdy Sambo.
Keterangan saksi soal CCTV dalam kasus yang menjerat Ferdy Sambo. /Muhammad Adimaja ANTARA

PIKIRAN RAKYAT – Saksi sekaligus terdakwa kasus obstruction of justice penyelidikan Brigadir J, Arif Rachman Arifin mengungkap fakta-fakta baru, termasuk teguran Ferdy Sambo terkait CCTV.

Di hadapan hakim, di PN Jaksel, Senin, 28 November 2022, dia mengatakan bahwa dirinya sempat melihat ada kamera CCTV di bagian garasi rumah dinas Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Namun, belum sempat Arif mengecek isinya, dia mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo keburu menegurnya saat itu.

Mulanya, hakim bertanya pada Arif apa saja yang diketahuinya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga: Jelang Libur Nataru 2023, KAI Pastikan Tiket Kereta Api Masih Tersedia

Menanggapi pertanyaan tersebut, Arif menguraikan kegiatannya usai Brigadir J dinyatakan tewas dalam ‘tembak-menembak’.

“(Saya) hanya lihat pak Ferdy (Sambo) di dalam, kemudian datang, masuk ke dalam dengan penyidik. Saya cuma lihat sampai garasi, kemudian gatau lagi saya hanya tunggu di luar,” ujar Arif.

“Penyidik mana?” tanya hakim.

“(Penyidik dari) Polres Selatan, yang kami tahu hanya AKP Samual,” jawab Arif.

Arif menjelaskan, dia tidak mengetahui pasti apa saja yang dilakukan para penyidik bersama Sambo di TKP penembakan tersebut. Hakim lantas merubah pertanyaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat