PIKIRAN RAKYAT - Komisi VI DPR mengundang sejumlah distributor dan pengecer pupuk untuk meminta masukan mereka dalam upaya memperbaiki kebijakan pupuk bersubsidi yang kerap dikeluhkan petani.
”Kami ingin mendapatkan informasi soal masalah rantai pasok distribusi secara langsung, baik dari distributor juga pengecer dan gapoktan,” kata Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima dalam rapat dengar pendapat panitia kerja distribusi pupuk dengan distributor dan pengecer pupuk di Jakarta, Senin, 28 November 2022, seperti dilansir Antara.
Aria Bima mengaku telah mendengar banyak keluhan soal distribusi pupuk bersubsidi melalui media sosial dan media arus utama. Ada keluhan bahwa pupuk langka hingga terlambat disalurkan, khususnya di musim tanam.
”Itu masalah bukan hari ini saja, tapi terus berulang dan sering terjadi setiap tahunnya. Saya sudah 20 tahun di sini dan pupuk selalu jadi masalah di lapangan. Ini dikhawatirkan akan berdampak pada penurunan hasil panen yang memang rentan terhadap masalah di tingkat petani,” katanya.
Baca Juga: Yamaha Kembangkan Teknologi Baru, Motor Dijamin Anti Jatuh Saat Kecepatan Rendah
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia (ADPI), Agung Wahyudi menjelaskan, masalah pupuk bersubsidi terjadi sejak dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.
Permasalahan di tahap perencanaan antara lain karena belum maksimalnya pendampingan penyusunan rencana definitif kelompok (RDKK) di kelompok tani. Tidak semua petani yang berhak mendapat pupuk bersubsidi, masuk dalam sistem RDKK.
”Belum stabilnya sistem informasi RDKK dan alokasi ketersediaan pupuk bersubsidi yang belum mencukupi kebutuhan petani, serta lambatnya regulasi alokasi pupuk bersubsidi,” katanya.
Agung juga menjelaskan, masalah di tingkat pelaksanaan yaitu sulitnya pengecer membagi jatah pupuk bersubsidi kepada petani/kelompok tani apabila jumlahnya di bawah RDKK.
Baca Juga: Selain Usia, Lima Faktor Berikut Picu Munculnya Uban di Usia Muda