kievskiy.org

Terseret Kasus Maria Pauline, 2 Jenderal Polisi Terbukti Terima Suap Berupa Mobil dan Sejumlah Uang

Buronan 17 tahun, pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa (tengah) berjalan dengan kawalan polisi usai tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 9 Juli 2020.*
Buronan 17 tahun, pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa (tengah) berjalan dengan kawalan polisi usai tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 9 Juli 2020.* /Antara Foto/ADITYA PRADANA PUTRA

PIKIRAN RAKYAT - Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI Cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif dan berhasil diekstradisi dari Serbia ke Indonesia pada Rabu, 9 Juli 2020. 

Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp1,2 Triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd, Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Baca Juga: Kantor Gubernur Anies Baswedan Disambangi KPK, Gufron: Bahas Target Bansos yang Kerap Bermasalah

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, mengoreksi pemberitaan buronan pembobol BNI Maria Pauline Lumowa.

Sebelumnya disebutkan ia membobol kas Bank BNI senilai Rp1,7 triliun. Namun tepatnya, menurut dia, sekitar Rp 1,2 triliun.

"Beliau adalah seorang pembobol BNI dengan teman-temannya yang lain melalui L/C (Letter of Credit) fiktif yg terjadi pada tahun 2003 sebesar Rp1,2 triliun," ujar Yasonna dalam jumpa pers di Bandara Seokarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 9 Juli 2020.

Baca Juga: Hari Bakti Adhyaksa 2020, Kejari Cimahi Gelar Tes Swab untuk Gratis Masyarakat dan Tahanan

Sebagaimana diberitakan Zonajakarta.com sebelumnya dalam artikel "Bermahar Mobil Nissan, 2 Jenderal Polisi Ikut Terseret Kasus Maria Pauline Lumowa Pembobol Bank BNI", Yasonna menjelaskan, munculnya angka Rp 1,7 triliun tersebut kemungkinan berdasarkan hasil perhitungan menggunakan kurs dolar saat ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat