PIKIRAN RAKYAT – Pihak kepolisian masih terus mengusut kasus gagal ginjal akut yang terjadi pada anak-anak di Indonesia.
Diketahui, kasus gagal ginjal akut pada anak-anak tersebut diduga disebabkan lantaran obat sirop yang tercemar kandungan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol melebihi ambang batas aman.
Sejumlah industri farmasi pun telah diperiksa oleh pihak kepolisian terkait adanya kasus tersebut. Sejauh ini, terdapat dua industri farmasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut, yaitu PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical (SC).
Terbaru, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa ada kemungkinan keterlibatan industri farmasi lain dalam kasus gagal ginjal akut.
Baca Juga: Gagal Ginjal Akut Seret Sejumlah Perusahaan Farmasi Lagi, Penyidik Bakal Segera Umumkan
Keterangan itu disampaikan langsung oleh Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto.
"Kita lagi ada perusahaan-perusahaan lain yang kita lengkapi alat buktinya," katanya pada Selasa, 29 November 2022.
Meski demikian, Pipit belum menjelaskan secara rinci soal identitas sejumlah industri farmasi tersebut. Lebih lanjut, Pipit mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.
"Sementara ada beberapa perusahaan yang sedang kita dalami, nanti kita umumkan. Tidak bisa disebutkan sekarang kalau belum pasti. Nanti dilakukan gelar perkara dulu," ujarnya.