kievskiy.org

Satu dari 2 Jenderal Polisi yang Terlibat Kasus Maria Pauline Lumowa Dapat Mobil Nissan X-Trail

Maria Pauline Lumowa (tengah) seorang buronan pembobol Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis, 9 Juli 2020 pukul 10.42 WIB.*
Maria Pauline Lumowa (tengah) seorang buronan pembobol Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis, 9 Juli 2020 pukul 10.42 WIB.* //PMJ News /PMJ News

PIKIRAN RAKYAT- Kamis 9 Juli 2020, jagad dunia maya dihebohkan dengan penangkapan buronan pembobol bank BNI bernama Maria Pauline Lumowa.

Dikutip Zonajakarta.com dari Antara, Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia ke Indonesia pada Rabu, 9 Juli 2020.

Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp1,2 Triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Baca Juga: Libatkan BIN, Begini Detik-detik Penyergapan Kapal China yang Simpan Mayat ABK Indonesia di Frezer

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, mengoreksi pemberitaan buronan pembobol BNI Maria Pauline Lumowa.

Sebelumnya disebutkan ia membobol kas Bank BNI senilai Rp1,7 triliun. Namun tepatnya, menurut dia, sekitar Rp1,2 triliun.

Baca Juga: Ketua F-PDIP: Pencopotan Rieke Diah Pitaloka Bukan karena Dia Tak Piawai

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat