Dia mengatakan kehadiran investor dan mitra bisnis sudah dijamin oleh basis legal yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibukota Negara yang didukung oleh mayoritas Anggota DPR di Parlemen.
Basuki menyatakan bahwa Indonesia berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi calon investor untuk menanamkan modal di IKN Nusantara, khususnya pada KIPP zona 1A, 1B, dan 1C dalam tahap awal pembangunannya.
Saat hadir dalam acara Forum Investasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan dan Industri Internasional (MITI) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Basuki menyatakan bahwa Indonesia akan memberikan karpet merah bagi para investor dari Negeri Jiran.
Baca Juga: IKN Nusantara Tak akan Seperti Jakarta, Penduduk Dibatasi Hanya 1,91 Juta Jiwa
“Kami ingin melangkah maju bersama dan akan memberikan karpet merah yang lebih merah bagi para investor Malaysia khususnya sebagai sahabat Indonesia,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu 30 November 2022.
Anggaran Pemerintah yang dialokasikan hanya dapat mencakup sekira 20 persen dari total kebutuhan investasi IKN sebesar USD30 miliar (sekira Rp469 triliun), sedangkan selebihnya 80 persen akan dipenuhi melalui skema Public Private Partnership (PPP), pendanaan kreatif, investasi swasta dan instrumen lainnya.
Basuki mengatakan bahwa sebagaimana pesan yang disampaikan Presiden Jokowi (Joko Widodo) bahwa IKN Nusantara adalah masa depan Indonesia.
Hal itu hanya bisa diwujudkan dengan upaya bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk investor.
Baca Juga: Uji Coba Mobil Terbang di IKN pada 2024, 2035 Disebut Bisa Digunakan
Kata dia, minat investor utamanya dalam mengembangkan fasilitas pendidikan, kesehatan, perumahan, dan perkantoran/jasa serta komersial.
Terkini Lainnya
Tags
Malaysia
investor
Basuki Hadimuljono
IKN
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
Ganjar Pranowo Kerahkan Segala Upaya untuk Tarik Investor ke Jateng
Jumlah Investor Kripto di Indonesia Lebih Tinggi Dibanding Saham
Dubes Temui Ganjar Pranowo, Bahas Ekspor UMKM dan Progres Investor Dari Perancis
IKN Nusantara Tak akan Seperti Jakarta, Penduduk Dibatasi Hanya 1,91 Juta Jiwa
IKN Akan Uji Coba Mobil Terbang, Ibu Kota Baru Disebut Bukan Kota Biasa
Uji Coba Mobil Terbang di IKN pada 2024, 2035 Disebut Bisa Digunakan
Terkini
Ciptakan Pendidikan Berkualitas, Standar Mutu Pesantren Bakal Segera Diterapkan
Daftar Visi Misi: Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, dan Prabowo Subianto
IPW Sebut Polisi Tentukan Tersangka Dugaan Pemerasaan Usai Rampung Periksa Firli Bahuri
Gerindra Ungkap Alasan Belum Tetapkan Cawapres Prabowo dan Daftar Pilpres: Jagoan Muncul Belakangan
Ganjar Pranowo Lamar Anak Muda Masuk Tim Pemenangan Nasional untuk Rumuskan Strategi Politik
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Waspada TBC: Kenali, Cegah dan Obati Sampai Sembuh!
KPK Selidiki Kasus Korupsi yang Diduga Libatkan Anggota DPR Fraksi Gerindra dan Anggota BPK
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 2024, Dilengkapi Starting Line-up
Rangkaian Acara Asia Africa Festival 2024, Ada Karnaval hingga Booth Makanan Gratis
Prediksi Skor Argentina vs Ekuador Copa America 5 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Kronologi Rumah Warisan Keluarga Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan, Diduga Ulah Mafia Tanah
Roundup: Hasyim Asyari Ucap Syukur Usai Dipecat dari Jabatan Ketua KPU
Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Head to Head, Berita Tim, dan Susunan Pemain
Ini Sosok Misterius yang Menggugat Warisan Keluarga Ade Jigo, Diduga Mafia Tanah
Prediksi Skor Spanyol vs Jerman di Perempat Final Euro 2024: Preview dan Starting Line-up
Kabar Daerah
Jelang PSU DPD RI Dapil Sumbar, Pj Walkot Padang Beri Perintah Para Camat
Kodim 0617 Majalengka Mendapat 250 Pompa Air dengan Sistem Sewa Pinjam bagi Para Petani
Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Tabligh Akbar Bersama Buya Yahya, Peringati Hari Jadi ke-666 Kabupaten Ngawi
Pemkab Ngawi Gelar Tablig Akbar "Doa Bagi Semesta" Bersama Buya Yahya
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022