kievskiy.org

Indonesia Gelar Karpet Merah bagi Investor Malaysia di IKN Nusantara

Ilustrasi investor untuk IKN Nusantara.
Ilustrasi investor untuk IKN Nusantara. /Pixabay/Mohamed Hassan Pixabay/Mohamed Hassan

 
PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Indonesia terus membuka peluang investasi untuk pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) Nusantara. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meyakinkan para calon investor terkait penjaminan investasi di dalam proyek ini. 

Dia mengatakan kehadiran investor dan mitra bisnis sudah dijamin oleh basis legal yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibukota Negara yang didukung oleh mayoritas Anggota DPR di Parlemen. 

Basuki menyatakan bahwa Indonesia berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi calon investor untuk menanamkan modal di IKN Nusantara, khususnya pada KIPP zona 1A, 1B, dan 1C dalam tahap awal pembangunannya.

Saat hadir dalam acara Forum Investasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan dan Industri Internasional (MITI) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Basuki menyatakan bahwa Indonesia akan memberikan karpet merah bagi para investor dari Negeri Jiran.

Baca Juga: IKN Nusantara Tak akan Seperti Jakarta, Penduduk Dibatasi Hanya 1,91 Juta Jiwa

“Kami ingin melangkah maju bersama dan akan memberikan karpet merah yang lebih merah bagi para investor Malaysia khususnya sebagai sahabat Indonesia,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu 30 November 2022.

Anggaran Pemerintah yang dialokasikan hanya dapat mencakup sekira 20 persen dari total kebutuhan investasi IKN sebesar USD30 miliar (sekira Rp469 triliun), sedangkan selebihnya 80 persen akan dipenuhi melalui skema Public Private Partnership (PPP), pendanaan kreatif, investasi swasta dan instrumen lainnya. 

Basuki mengatakan bahwa sebagaimana pesan yang disampaikan Presiden Jokowi (Joko Widodo) bahwa IKN Nusantara adalah masa depan Indonesia. 

Hal itu hanya bisa diwujudkan dengan upaya bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk investor.

Baca Juga: Uji Coba Mobil Terbang di IKN pada 2024, 2035 Disebut Bisa Digunakan

Kata dia, minat investor utamanya dalam mengembangkan fasilitas pendidikan, kesehatan, perumahan, dan perkantoran/jasa serta komersial. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat