kievskiy.org

Ditendang dari Pimpinan Baleg DPR Gegara RUU HIP, Rieke Diah Pitaloka: Santai Ada Tugas Penting Lain

Aktris dan Anggota DPR RI seklaigus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU HIP, Rieke Diah Pitaloka.
Aktris dan Anggota DPR RI seklaigus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU HIP, Rieke Diah Pitaloka. /Antara/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT - Seperti ramai diperbincangkan sebelumnya, usai Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menuai banyak kecaman dan protes, Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Rieke Diah Pitaloka dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Fraksi PDIP resmi merotasi Rieke Diah Pitaloka dari jabatan pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR. Ia digantikan oleh anggota Komisi III DPR Muhammad Nurdin, yang merupakan mantan Kapolda Sumatera Utara dan Aceh.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum: Kita Harap Semua Hukum Ini Berlaku Adil

Dikabarkan, RUU HIP disebut menjadi biang 'dicopotnya' Rieke dari posisi pimpinan Baleg. Meskipun fraksi yang menaunginya tak secara gamblang mengakui.

Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto mengatakan bahwa rotasi merupakan hal yang lumrah.

Baca Juga: Persib Belum Juga Mulai Latihan Bersama, Ternyata Ada Masalah Gaji

Utut menjelaskan, alasan digantinya Rieke agar fraksinya dapat optimal dalam pembahasan RUU Cipta Kerja dan kelanjutan RUU HIP.

"Selain omnibus law juga ada RUU HIP, Pak Komjen Nurdin dengan latar belakang polisi yang tentu sangat paham. Beliau pernah jadi Kapolda dua kali, tugas utamanya mengawal itu,” ujar Utut.

Baca Juga: Suara Azan Pertama Berkumandang di Hagia Sophia, Begini Suasana Lokasi Usai Resmi Jadi Masjid Lagi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat