kievskiy.org

Musim Pandemi Belum 'Gugur', Kemenkes Peringatkan Faskes yang Tolak Pasien Covid-19

Ilustrasi pandemi Covid-19.
Ilustrasi pandemi Covid-19. /Antara/Mohammad Ayudha

PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melarang fasilitas kesehatan (faskes) menolak pasien Covid-19. Selandai apapun kasusnya saat ini, Kemenkes ingatkan pandemi belum usai.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menegaskan hal itu dalam Media Brief secara daring, pada Minggu, 3 Desember 2022.

"Perlu diperjelas dan disampaikan kepada seluruh masyarakat, dalam kebijakan Kementerian Kesehatan tidak ada fasilitas pelayanan kesehatan yang boleh menolak kasus (pasien) Covid-19 untuk dirawat," ucapnya.

Ia menekankan, peringatan ini diperuntukkan bagi seluruh rumah sakit tanpa terkecuali. Di manapun, kapanpun, setiap faskes dituntut untuk siap menyediakan sarana penunjang kesembuhan.

Baca Juga: Gempa Kembali Guncang Cianjur dan Tasikmalaya Pagi Tadi, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Syahril melanjutkan, salah satu upaya faskes bisa dilakukan dengan menyisihkan 10 persen dari tempat tidurnya untuk pasien terinfeksi Covid-19.

Kendati situasi Covid-19 saat ini jauh lebih terkendali dari dua tahun lalu, saat virus pertama kali merebak di Indonesia, menurut Syahril belum saatnya pemerintah dan masyarakat menjadi lengah.

Sebab, hal ini mengingat Covid-19 mash terus fluktuatif, menyusul munculnya XBB dan BQ 1 yang sudah mendominasi tanah air. Artinya kolaborasi antar pihak terkait perlu dikuatkan ulang.

"Jadi mohon disampaikan kalau memang ada (kejadian seperti ini). Tentu saja kami akan melakukan tindakan-tindakan yang sesuai dengan aturan yang kita berlakukan (pada faskes terkait)," ucap dia.

 Baca Juga: 7 Fakta Erupsi Gunung Semeru Hari Ini, Sumber Awan Panas hingga Suplai Magma

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat