kievskiy.org

Kasus Covid-19 Naik, Kota Cimahi Masih Berlakukan PPKM Level 1

Ilustrasi pandemi Covid-19.
Ilustrasi pandemi Covid-19. /Antara/Mohammad Ayudha

PIKIRAN RAKYAT - Satgas Covid-19 Kota Cimahi masih mengacu pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 Kota Cimahi. Hal ini seiring dengan laju penyebaran kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Demikian diungkapkan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Cimahi Fithriandy Kurniawan pada Selasa, 29 November 2022.

"Kasus Covid-19 memang mengalami kenaikan di Kota Cimahi. Meski demikian, kami tetap mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri yang terakhir bahwa Kota Cimahi masih menerapkan PPKM level 1," ujarnya.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Kembali Berlaku hingga 5 Desember 2022, Vaksin Dosis Tiga Akan Lebih Digencarkan

Data terakhir Pusat Informasi Covid-19 Cimahi, jumlah kasus aktif Covid-19 mencapai 96 kasus. Padahal, dua hari sebelumnya mencapai 58 kasus.

"Dilihat dari perkembangan,  memang kasus Covid naik dan warga banyak yang mulai terpapar lagi. Tapi kita tetap taati Inmendagri terakhir, nanti kita sesuaikan apabila ada aturan terbaru lagi," ungkapnya.

Kendati begitu, tak banyak perubahan dalam perpanjangan PPKM level 1 yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2022. Inmendagri itu berlaku mulai pada 22 November sampai dengan 5 Desember 2022.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Pemerintah Diingatkan Genjot Vaksinasi Booster

Kegiatan perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga industri masih bisa menerapkan  kapasitas sebesar 100 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat