kievskiy.org

Buntut dari Kasus Kaburnya 2 Tahanan, Sejumlah Anggota Polsek Sukarami Palembang Dimutasi

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri melalui Surat Telegram Nomor ST/932/VII/KEP/2020 tertanggal 11 Juli 2020, mengganti Kapolsek Sukarami, Kompol Irwanto akibat adanya sejumlah tahanan Polsek Sukarami yang kabur pada Rabu, 8 Juli 2020 lalu. 

Irwanto dimutasikan sebagai Pamen Ditbinmas Polda Sumsel. Posisi Irwanto digantikan AKP Satriwa Dwi Dharma yang sebelumnya menjabat Kapolsek Seberang Ulu (SU) II.

Selain Kapolsek, jajaran Kanit Polsek Sukarami juga dimutasi. Kanit Reskrim Polsek Sukarami, Iptu Hermansyah dimutasikan sebagai Pama Polres Musirawas Utara (Muratara) dan Kanit Sabhara, Iptu Dirjo Sukaedibejo dimutasikan sebagai Pama Polres Empat Lawang. 

Baca Juga: Beredar Video Mobil VVIP Wakil Presiden RI Isi Bensin Pake Jeriken, Ini Penjelasan KasetWapres

Dan Panit 1 Unit Reskrim Polsek Sukarami, Ipda Hendri Alius dimutasikan sebagai Pama Polres Oga Komering Ulu (OKU) Selatan.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi belum memberikan respon saat diminta konfirmasi oleh wartawan

Sehari sebelumnya, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji menegaskan, petugas yang terbukti lalai dalam melakukan penjagaan, akan diberi sanksi disiplin.

Baca Juga: Juventus vs Atalanta: Si Nyonya Tua Jago Kandang, Awas! Tim Tamu Paling Rajin Menang Tandang

"Jika terbukti lalai, tentunya sanksi disiplin," tegas Anom kepada wartawan di Mapolrestabes Palembang, Jumat, 10 Juli 2020 lalu sebagaimana diberitakan Fixpalembang.com sebelumnya dalam artikel "Buntut Tahanan Kabur, Kapolsek Sukarami Palembang Diganti"

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat