kievskiy.org

Erupsi Semeru, Lumajang Tetapkan 14 Hari Masa Tanggap Darurat Bencana, Cak Thoriq Sampaikan Arahan

Ilustrasi Gunung Semeru yang erupsi.
Ilustrasi Gunung Semeru yang erupsi. /Antara/HO-PPGA Semeru

PIKIRAN RAKYAT - Selama 14 hari mendatang, telah ditetapkan sebagai masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Sebelum adanya masa tanggap darurat, Gunung Semeru telah ditetapkan naik status dari siaga menjadi awas setelah terjadinya erupsi besar-besaran pada Minggu, 4 Desember 2022

Berkaitan dengan erupsi Semeru, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah meminta seluruh warga di zona merah untuk segera mengevakuasi diri.

Bahkan, sebanyak 12 lokasi pengungsian telah disiapkan untuk menampung puluhan ribu warga terdampak erupsi Semeru itu.

Baca Juga: Lumajang Kena Erupsi Semeru, Gubernur Jatim Soroti Dua Jembatan Perbatasan yang Direndam Lahar Dingin

Kini, Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mengeluarkan pengumuman terkait masa tanggap darurat yang berlangsung 14 hari mendatang.

"Tanggap darurat 14 hari sejak hari ini dan SK Bupati segera saya tanda tangani," ujar Bupati Lumajang Thoriqul Haq.

Menyusul kehadiran posko pengungsian, Bupati Lumajang segera memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk saling berkoordinasi terkait penyaluran bantuan bagi para pengungsi.

"Hal tersebut agar bisa diintervensi karena para pengungsi tersebar di beberapa tempat dan penyebarannya lebih luas," ujarnya menerangkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat