kievskiy.org

Nestapa Cinta Guru Tari Kuda Lumping, Lecehkan Murid dengan Dalih Suka dan Berakhir di Penjara

Seorang guru tari di Kebumen, DA (31), ditangkap polisi usai melecehkan anak didiknya sendiri yang masih di bawah umur.
Seorang guru tari di Kebumen, DA (31), ditangkap polisi usai melecehkan anak didiknya sendiri yang masih di bawah umur. /Instagram/@polreskebumen Instagram/@polreskebumen

PIKIRAN RAKYAT - Seorang guru tari kuda lumping di Kebumen ditangkap kepolisian usai diduga telah sengaja lecehkan seorang muridnya.

Dia adalah DA (31), seorang guru tari yang tinggal di Desa Jlegiwinangun, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

DA harus berurusan dengan Polres Kebumen usai diduga telah mencabuli salah satu anak didiknya, Bunga (nama samaran, red) pada Jumat 3 Juli 2020 lalu, sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca Juga: Sinopsis Antabellum: Kisahkan Seorang Penulis yang Tiba-tiba Berada di Abad 19

Dikutip dari Tribratanews Polda Jateng, Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya menyebut tersangka ditangkap setelah kepolisian mendapat laporan dari orangtua korban.

"Tersangka ditangkap berdasarkan orangtua korban. Tersangka adalah guru tari kuda lumping si korban,: ungkap AKBP Rudy pada Sabtu 11 Juli 2020.

Rudy menjelaskan, pelaku nekat melakukan aksinya di rumah milik saudaranya di Desa Lumbu, yang kosong saat tengah malam.

Baca Juga: Begitu Spesialnya Kawasaki ZX-25R, Meski Mahal Orang Rela Antri dari Jam 2 Pagi Untuk Pre-Order

DA mengawali aksinya dengan mengajak korban jalan pada sore hari.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat