kievskiy.org

Pria Lansia Mengaku Sebagai Imam Mahdi, MUI: Masuk 10 Kriteria Aliran Sesat

Dua lanisa mengaku Imam Mahdi dan Ratu Adil.
Dua lanisa mengaku Imam Mahdi dan Ratu Adil. /Instagram/@terangmedia

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa waktu lalu, jagat maya dihebohkan dengan sebuah video wanita tua serta pria berusia lanjut yang mengaku sebagai Ratu Adil dan Imam Mahdi dari Republik Kutatandingan Dunia.

Setelah ditelusuri, tiga lansia yang terekam dalam video merupakan warga Kabupaten Bogor. Polres Bogor pun sempat mengamankan tiga warga tersebut.

Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, tiga lansia yang bernama Warsah, Rosid, dan Nuri itu telah menganut aliran sesat.

"Ajaran yang dianut masuk 10 kriteria aliran sesat berdasarkan hasil Musyawarah Nasional MUI 6 November Tahun 2007," ujar Ketua Bidang Pendidikan dan Pengkaderan MUI Kabupaten Bogor, Saepudin Muhtar alias Gus Udin, Rabu, 7 Desember 2022.

Baca Juga: Dampak Gempa Sukabumi, 3 Rumah Warga Alami Kerusakan

Warsah, Rosid, dan Nuri diketahui menganut agama berbeda yakni Nasib Diri Ilmu Kebatinan Ratu Adil Imam Mahdi.

Mereka mengucapkan kalimat syahadat yang berbeda dengan umat Islam pada umumnya. Kalimat syahadat dalam ajaran itu tidak menyertakan nama Nabi Muhammad, melainkan Imam Mahdi.

Selain itu, mereka melaksanakan ibadah sholat sebanyak dua kali dalam sehari, yakni pukul 05.00 WIB dan pukul 17.00 WIB. Menurut mereka, sholat pagi akan menghapus dosa selama satu hari dan sholat sore akan menghapus dosa yang dilakukan pada malam hari.

Gus Udin menuturkan, ketiga warga sudah bertaubat usai dikonfrontir MUI, Kementerian Agama, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Cibinong, Bogor, pada Rabu siang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat