kievskiy.org

Hari Antikorupsi Sedunia: 6 Kasus Pencurian Uang Rakyat Terbesar dalam Sejarah Indonesia

Ilustrasi korupsi. /Pixabay
Ilustrasi korupsi. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT – Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) diperingati hari ini Jumat, 9 Desember 2022.

Korupsi atau pencurian uang rakyat merupakan tindak pidana kejahatan luar biasa yang menjadi salah satu masalah terbesar yang ada di berbagai negara.

Menurut Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, pengertian tentang korupsi tertuang dalam Black Law Dictionary yang terdapat pada modul Tindak Pidana Korupsi KPK.

Dalam modul tersebut disebutkan bahwa korupsi adalah suatu perbuatan yang dilakukan dengan sebuah maksud untuk mendapatkan keuntungan yang bertentangan dengan tugas resmi dan kebenaran-kebenaran lainnya.

Baca Juga: KUHP Baru: Pelaku Tawuran Dipenjara 4 Tahun dan Denda Rp50 Juta

Dalam hal ini, korupsi melibatkan perbuatan-perbuatan yang menggunakan segala macam cara demi mendapatkan keuntungan secara material pribadi di atas kepentingan bersama.

Di Indonesia, ada beberapa kasus korupsi terbesar yang pernah terjadi sepanjang sejarah. Para pelaku pencurian uang rakyat ini bahkan mampu melakukannya hingga bertahun-tahun.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara, berikut daftar enam kasus korupsi terbesar yang pernah terjadi di Indonesia.

1. Soeharto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat