kievskiy.org

Dibanding Anggota DPRD dan Kepala Daerah, Pelaku Usaha Lebih Banyak Terjerat Kasus Pencurian Uang Rakyat

Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay/OpenClipart-Vectors

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pentingnya pelibatan sektor swasta dalam pencegahan korupsi. Pasalnya berdasarkan data penindakan KPK dari tahun 2004 sampai dengan bulan November 2022, menunjukkan pelaku tindak pidana korupsi (TPK) didominasi oleh sektor swasta. Tercatat 370 orang atau 26 persen yang sudah terjerat kasus pencurian uang rakyat.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam seminar publik terkait penyelenggaraan perizinan air tanah bagi pelaku badan usaha di Provinsi Jawa Barat.

Dalam keterangan pers KPK, Johanis menjelaskan, angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan anggota DPR/DPRD yang terbukti melakukan TPK sebanyak 319 orang dan kepala daerah 186 orang.

Baca Juga: Letusan Gunung Semeru Sebabkan Tsunami hingga ke Jepang? BNPB Beri Penjelasan

Cara yang dilakukan para pelaku usaha dalam melakukan TPK, di antaranya mempengaruhi kebijakan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN) dengan melakukan suap, penyimpangan pengadaan barang/jasa dan penyalahgunaan anggaran.

“Melihat hal tersebut, KPK tentu tidak ingin pihak swasta dan korporasi terus menerus melakukan tindak pidana korupsi. Karena, dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan sangat signifikan untuk masyarakat,” kata Johanis.

Oleh karenanya, KPK membentuk Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) di bawah Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK. Dengan dibentuknya Direktorat AKBU, diharapkan dapat memperbaiki dan membentuk iklim usaha yang sehat, bersih dan bebas dari korupsi.

Dalam pencegahan korupsi di sektor usaha, Johanis juga menjelaskan bahwa KPK melibatkan tiga strategi, yaitu terhadap individu, korporasi, dan lingkungan usaha. Terhadap individu atau pengusaha dilakukan internalisasi integritas dan nilai antikorupsi.

Baca Juga: Rumah Baru Korban Gempa Cianjur Selesai Dibangun Sebelum Lebaran 2023

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat