kievskiy.org

Bos Tambang Ilegal Diburu Polisi, Kabur dari Lapas Sejak Oktober 2022

Ilustrasi buronan.
Ilustrasi buronan. /Dok. Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Ongky alias ONK, bos tambang ilegal sekaligus terpidana di Lapas Kelas II B Manokwari, Papua Barat diburu polisi.

Pasalnya, ONK dikabarkan kabur dari lapas sejak Oktober 2022.

Terpidana ONK merupakan tahanan titipan Pengadilan Negeri Manokwari dalam perkara tambang emasi ilegal.

Ia kabur dari Lapas Manokwari pada 8 Oktober 2022 dengan cara memanjat tembok.

Kepala Lapas kelas IIB Manokwari Jumadi dihubungi di Manokwari menetapkan ONK sebagai buron agar diketahui masyarakat.

Sehingga masyarakat diharapkan bisa membantu petugas menangkap ONK.

"Penetapan DPO terpidana Ongky sejak awal Desember melalui berkoordinasi dengan Polres Manokwari untuk membentuk tim pencarian pada sejumlah target lokasi persembunyiannya," ujar Jumadi.

Baca Juga: Kondisi Keuangan Jadi Alasan Keluarga Kalideres Tidak Makamkan Jenazah

Ia mengatakan status DPO berlaku sepanjang terpidana Ongky belum tertangkap atau menyerahkan diri ke Lapas Manokwari untuk melanjutkan hukuman pidana penjara atas perkara yang dijalani.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat