kievskiy.org

Komnas HAM Terima 5.306 Aduan Sepanjang 2022, Polisi hingga Pemerintah Pusat Paling Banyak Diadukan

Komnas HAM.
Komnas HAM. /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat telah menerima sebanyak 5.306 aduan masyarakat sepanjang tahun 2022.

Hal itu diungkap Komnas HAM dalam rangka memeringati hari penegakkan HAM di Indonesia pada tahun 2022 di Hari HAM Sedunia.

"Selama tahun 2022, Komnas HAM telah menerima 5.306 berkas pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM," sebagaimana tertuang dalam refleksi penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia 2022.

Dari total berkas aduan tersebut, sebanyak 2.577 kasus yang dilaporkan itu masuk dalam dugaan pelanggaran HAM.

Baca Juga: Refleksi Hari HAM Internasional, Komnas HAM Perbarui Tim Penyelidik Ad Hoc Kasus Munir

Komnas HAM menyebut, dari jumlah aduan dugaan pelanggaran HAM itu, 1.019 telah dilanjutkan penanganannya melalui mekanisme pemantauan dan penyelidikan sebanyak 534 kasus dan mediasi 257 kasus.

"Dan sisanya masih dalam proses analisis aduan," ujarnya.

Sementara, itu Komnas HAM menyebutkan, para pihak yang paling banyak diadukan oleh masyarakat adalah Korps Bhayangkara, disusul korporasi, dan pemerintah pusat.

"Tiga besar pihak yang merupakan teradu yang ditangani mekanisme pemantauan dan penyelidikan adalah kepolisian 232 (kasus), korporasi 75 (kasus), dan pemerintah pusat 54 (kasus)," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat