PIKIRAN RAKYAT – Pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J masih terus berlanjut. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pun masih terus menggelar sidang atas kematian Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo tersebut.
Diketahui, PN Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J pada hari ini, Senin, 12 Desember 2022.
Nantinya, Putri Candrawathi akan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam agenda persidangan pada hari ini.
Baca Juga: Ferdy Sambo Keceplosan Akui Tembak Punggung Yoshua, Pengacara Bantah: Maksudnya Pinggang
Keterangan tersebut turut disampaikan langsung oleh Humas PN Jaksel Djuyamto.
"Agenda sidang pemeriksaan saksi," katanya, dikutip pada Senin, 12 Desember 2022.
Sebelumnya, Ferdy Sambo pun juga telah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bharada E vs Ferdy Sambo, Mantan Hakim Agung: 'Hajar Chad!' atau 'Woy Tembak' Sama Saja Konteksnya
Dalam kesempatan tersebut, Ferdy Sambo sempat membantah jika dirinya ikut terlibat dalam menembak Brigadir J hingga tewas.
Bantahan Ferdy Sambo itu pun turut ditanggapi oleh kuasa hukum pihak keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.