PIKIRAN RAKYAT - Terdakwa Putri Candrawathi mengakui mendengar suara letusan senjata api saat eksekusi penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atai Brigadir J.
Hal itu diungkap Putri dalam sidang lanjutan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada, Senin, 12 Desember 2022
Putri mengaku mendengar suara tembakan dalam kamarnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dia mengaku saat itu tengah istirahat karena tidak enak badan.
"Saya waktu itu sedang istirahat, sedang tiduran di tempat tidur. Terus saya mendengar seperti suara-suara gitu, ribut-ribut, terus tiba-tiba terdengar letusan," kata Putri.
Baca Juga: Putri Candrawathi: Yosua Lakukan Kekerasan Seksual, Pengancaman, dan Membanting Saya Tiga Kali
Hakim menanyakan berapa kali mendengar suara letusan senjata api. Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu mengaku mendengar beberapa kali.
"Beberapa kali (mendengar suara letusan)," ucapnya.
Lantas hakim menanyakan apa yang dilakukan Putri setelah mendengar suara tembakan tersebut.
"Saya di kamar, tutup telinga, dan saya takut," ujarnya.