kievskiy.org

Satresnarkoba Ringkus Janda 27 Tahun Pengedar di Denpasar dan Badung, Sita 16 Paket Sabu

ILUSTRASI sabu-sabu. *
ILUSTRASI sabu-sabu. * /TOMMI ANDRYANDY/PR

PIKIRAN RAKYAT - Kasatresnarkoba Polres Badung Iptu Wayan Sujana, SH, seizin Kapolres AKBP Roby Septiadi, SIK mengatakan meringkus seorang janda muda asal Buleleng, pada Senin 13 Juli 2020.

Iptu Sujana mengatakan tersangka berinisial KS (27) ini merupakan salah satu pengedar narkoba yang beraksi di wilayah Denpasar dan Badung.

"Kami mengetahui pelaku pengedar ini dari informasi masyarakat," kata Iptu Sujana didampingi Kasubbag Humas Iptu Ketut Oka Bawa.

Baca Juga: 5 Tips Manjakan Pria agar Hubungan Lebih Romantis

Dikatakan Iptu Sujana, saat ditangkap, Satnarkoba Polres Badung mengamankan 16 paket sabu-sabu, timbangan, dan barang bukti lainnya.

Saat melakukan penyelidikan pada Jumat 10 Juli 2020 sekitar pukul 15.00 WITA, Tim Satresnarkoba Polres Badung melihat pelaku mengendarai sepeda motor melintas di wilayah Kerobokan.

"Pelaku ditangkap saat berada di kamar kosnya di Jalan Mertajaya Gang 2A, Denpasar Utara, selanjutnya dilakukan penggeledahan," ujarnya.

Baca Juga: Ingin Teliti Kehidupan Alien, Tiga Negara Berlomba ke Mars Bulan Juli Ini

Polisi mengamankan 16 paket SS seberat 4,84 gram brutto atau 3,24 gram netto. Barang bukti itu ditemukan di dalam tas selempang dengan posisi berada di atas lantai kamar kos.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat