kievskiy.org

Janji Ferdy Sambo ke Bharada E Usai Brigadir J Tewas: Tenang Saja, Kasusnya akan Dihentikan

Bharada E menyampaikan kesaksian untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Bharada E menyampaikan kesaksian untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT - Richard Eliezer atau yang lebih dikenal sebagai Bharada E mengungkapkan janji yang disampaikan Ferdy Sambo usai menghabisi nyawa Brigadir J.

Hal itu disampaikan saat dia hadir sebagai saksi dalam persidangan lanjutan kasus kematian Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Desember 2022.

Awalnya, Bharada E menjawab pertanyaan Majelis Hakim ketika dirinya dipanggil terdakwa Ferdy Sambo usai dilakukan pemeriksaan.

Dia mengaku, mantan Kadiv Propam Polri itu sempat menjanjikan kasus kematian Brigadir J akan dikenakan SP3 atau dihentikan.

Baca Juga: Latihan Pencak Silat Berujung Maut, Nyawa Seorang Murid di Kediri Hilang di Tangan Sang Pelatih

Menurut Bharada E, hal itu disampaikan juga kepada Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Provos Polri.

Dia sempat dibawa ke Provos Polri usai sekanario tembak menembak ramai dan diperiksa seputar kematian Brigadir J.

Bharada E mengaku saat diperiksa, dia menceritakan semua yang diskenariokan Ferdy Sambo, yakni adanya aksi tembak-menembak antara dia dengan Brigadir J.

"Skenario yang diulang-ulang di rumah Saguling dan Duren Tiga? Saudara hafal skenario itu?" ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat