kievskiy.org

Kemenhub Tegaskan Tidak Ada Pembatasan Mobilitas saat Nataru, 5 Kebijakan Bakal Diterapkan

Ilustrasi kendaraan melintasi Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, saat momen Libur Natal dan Tahun Baru Senin 6 Desember 2021.
Ilustrasi kendaraan melintasi Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, saat momen Libur Natal dan Tahun Baru Senin 6 Desember 2021. /ANTARA/Novrian Arbi

PIKIRAN RAKYAT – Penyelenggaraan Natal 2022 dan tahun Baru 2023 atau Nataru tinggal menghitung hari. Masyarakat dipastikan bisa menikmati momen tersebut tanpa batasan-batasan yang diterapkan pemerintah selama Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa, 13 Desember 2022.

"Tidak ada pembatasan mobilitas pada penyelenggaraan Nataru 2022/2023. Namun mengingat tren Covid-19 nasional cenderung meningkat maka penyelenggaraan Nataru perlu dikelola dengan baik," kata Menhub Budi Karya.

Namun demikian ada beberapa kebijakan yang akan diterapkan Kemenhub untuk menunjang aktivitas masyarakat selama libur Nataru.

Baca Juga: Akibat Longsor, Ada Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jalan Nasional Sukabumi-Pelabuhanratu

Ada lima langkah dan kebijakan yang akan dikeluarkan Kemenub selama masa Nataru, di antaranya mematangkan kesiapan sarana dan prasarana transportasi, sosialisasi kepada operator angkutan penumpang dan barang, inspeksi kelaikan sarana dan prasarana transportasi, manajemen dan rekayasa lalu lintas pada tol maupun non-tol seperti contra flow, one way, pembatasan angkutan barang, manajemen rest area, sosialisasi kepada masyarakat secara masif,  serta penerapan protokol kesehatan pada seluruh moda transportasi dengan ketat dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Selain lima kebijakan terkait, Kemenhub juga akan memperhatikan penyelenggaraan angkutan Nataru yang momennya berbarengan dengan libur sekolah dan peningkatan mobilitas masyarakat.

Nantinya, penyelenggaraan angkutan Nataru wajib mengedepankan aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.

"Untuk memastikan angkutan Nataru berjalan lancar, aman, dan selamat, Kemenhub senantiasa merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 dan Inmendagri. Biasanya kita koordinasi, yang itu ditujukan semua pemerintah daerah agar mengikuti," ucap Menhub, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat