PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan dan mengumumkan partai politik peserta Pemilu 2024 pada hari ini, Rabu, 14 Desember 2022.
Penetapan dan pengumuman partai politik peserta Pemilu tersebut diketahui berdasarkan jadwal tahapan Pemilu 2024 yang tercantum dalam lampiran I Peraturan KPU (PKPU).
Masyarakat Indonesia pun dapat menyaksikan agenda penetapan dan pengumuman partai politik peserta Pemilu 2024 pada kanal YouTube KPU RI yang akan mengadakan siaran langsung atau live streaming.
Sebelum penetapan tersebut, sejumlah langkah verifikasi pun telah dilakukan terlebih dahulu. Adapun, berikut rincian jadwal lengkap sebelum penetapan dan pengumuman partai politik peserta Pemilu 2024;
Baca Juga: Prabowo Subianto Kabarnya Jadi Cawapres Dampingi Anies Baswedan pada Pemilu 2024, Simak Faktanya
- Pengumuman pendaftaran partai politik: 29 Juli 2022 - 31 Juli 2022,
- Pendaftaran dan penyampaian dokumen pendaftaran oleh partai politik: 1 Agustus 2022 - 14 Agustus 2022,
- Verifikasi administrasi: 2 Agustus 2022 - 14 September 2022,
- Masa perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan oleh partai politik: 15 September 2022 - 28 September 2022,