PIKIRAN RAKYAT - Seorang simpatisan perempuan dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dipolisikan usai diduga menganiaya Polwan depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 14 Desember 2022 lalu.
Pelaku berinisial EE (25) kabarnya menampar wajah Aipda E yang sedang mengawal demo sekitar pukul 17.00 WIB.
Lantaran merasa dirugikan, Aipda E akhirnya melaporkan EE ke Polda Metro Jaya dengan menyertakan hasil visum dan rekaman CCTV.
"Benar ada laporan polisi terkait peristiwa tersebyr," kata Kanid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada 16 Desember 2022.
Baca Juga: Maroko Gagal ke Final Piala Dunia 2022, Achraf Hakimi Singgung Perjuangan
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B6379/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Desember 2022.
Ada pun kronologi kejadian dijelaskan sebagai berikut.
Kronologi Dugaan Penganiayaan Polwan
Sejumlah simpatisan dan kader Prima menggelar aksi demo di depan KPU lantaran partainya tak lolos verifikasi administrasi peserta Pemilu.