kievskiy.org

Kemnaker Persiapkan Penempatan PMI di Masa AKB, Ditjen Binapenta & PKK: Kami Tengah Evaluasi

Plt. Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Aris Wahyudi.*
Plt. Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Aris Wahyudi.* /Dok. Kemnaker Dok. Kemnaker

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI telah mempersiapkan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Langkah ini dilakukan dengan menyusun road map penempatan PMI pada masa AKB.

"Saat ini kami tengah melakukan evaluasi Kepmenaker Nomor 151 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia,” kata Plt. Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Aris Wahyudi, dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam rilis Kemnaker.

Baca Juga: Ramai Pencalonan, Bawaslu Kabupaten Bandung Ingatkan Soal Mahar Politik

Dalam evaluasi Kepmenaker, Aris mengungkapkan bahwa Kemnaker melakukan koordinasi dengan semua stakeholder.

Upaya ini dilakukan untuk menerima saran dan masukan dari berbagai pihak termasuk asosiasi pelaksana penempatan PMI.

Kemnaker juga berkoordinasi dengan Perwakilan RI melalui Kementerian Luar Negeri dan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI).

Baca Juga: [UPDATE] Kasus Corona DKI Jakarta 15 Juli 2020, Total 15.173 Orang Positif 

Hal ini dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai kebijakan pemerintah negara setempat terkait penerimaan tenaga kerja asing secara umum dan khusnya untuk PMI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat