PIKIRAN RAKYAT – Ferdy Sambo mengatakan dirinya malu dan menyesal saat bertatap muka dengan mantan anak buahnya ketika menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Sambo mengaku tak lagi punya muka, dipenuhi rasa bersalah karena telah menyeret banyak anak buahnya dulu ke dalam kasus Brigadir J.
Ia mengungkapkan hal itu saat dihadirkan menjadi saksi di persidangan kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat.
Ferdy Sambo datang untuk peradilan terdakwa mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto di PN Jaksel, kemarin, Jumat, 16 Desember 2022.
"Jadi saya kalau berhadapan dengan adik-adik ini saya pasti akan malu saya pasti akan menyesal,” kata Sambo.
Pernyataan itu mulanya dipantik pertanyaan dari Pengacara Irfan, Ragahdo Yosodiningrat. Sambo ditanya apakah Irfan pernah menjadi asisten pribadinya sebelum adanya kasus Brigadir J.
"Saudara saksi (Sambo), atas pertanyaan majelis hakim menjawab bahwa Saudara saksi pernah bekerja sama dengan terdakwa atau terdakwa merupakan spri Saudara saksi betul?" tanya Ragahdo.
"Betul," jawab Sambo.