PIKIRAN RAKYAT - Beberapa waktu lalu, warga Kebumen digegerkan dengan kasus anak bunuh ibu kandung.
Pelaku adalah Hartoyo (37), warga Dsa Karanggedang, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Dikutip dari Tribratanews Polda Jawa Tengah, pria yang dikenal sebagai Toyo itu tega memukuli wajah ibunya, Sandiyah (83) pada Selasa, 23 Juni 2020 lalu. Pelaku nekat melempari botol minuman, dan menghajar ibunya, yang langsung terjatuh membentur tiang rumah dan tewas.
Baca Juga: Singgung Soal Penangkapan Pembunuh Editor Metro TV, Polisi Akui Ada Kendala dalam Ungkap Kasusnya
Toyo mengaku, ia nekat menganiaya ibunya lantaran geram ibunya tak mau merubah surat perjanjian keluarga pada tahun 2015 silam.
Toyo ingin sang ibu mengubah surat tersebut, yang berisi bukti bahwa tersangka pernah menjual tanah keluarga senilai Rp 45 juta.
Harapannya, Toyo bisa mendapat warisan lagi di kemudian hari.
Baca Juga: Tiongkok Murka Usai Inggris Lucuti Semua Peralatan Huawei, Jaringan 5G Bisa Tertunda hingga 3 Tahun
Dari situ, tersangka nekat menganiaya ibu kandungnya sendiri hingga tewas. Toyo pun terancam mendapat hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara.