kievskiy.org

Bupati Izinkan Resepsi Pernikahan, Wabup Kebumen Ogah Sepakat Khawatir Klaster Baru Covid-19

ILUSTRASI physical distancing saat pandemi virus corona.*
ILUSTRASI physical distancing saat pandemi virus corona.* /PIXABAY/congerdesign

PIKIRAN RAKYAT – Di tengah keprihatinan munculnya klaster baru resepsi pernikahan Kelurahan Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah yang memakan banyak korban jiwa. 

Bupati Kebumen Jawa Tengah  KH Yazid Mahfudz justru mengeluarkan kebijakan kontroversial, dia  telah mengizinkan warganya  untuk menggelar resepsi pernikahan.

Ucapan Bupati Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz disampaikan langsung saat   menerima kunjungan audiensi dari Himpunan Penyelenggara Pernikahan Kabupaten Kebumen di Ruang Transit Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Senin, 22 Juni 2020.

Baca Juga: Untuk Tangani Covid-19, Indonesia Kembali Peroleh Pinjaman 1 Miliar Dolar AS

"Masyarakat boleh menggelar acara resepsi  pernikahan asalkan tuan rumah membatasi jumlah undangan dan harus mematuhi protokol kesehatan, seperti jaga jarak, pakai masker hingga menyediakan tempat cuci tangan serta menyediakan hand sanitizer," ucap Bupati.
 
Dalam kesempatan tersebut Bupati juga meminta bagi para pelaku jasa wedding organizer untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang ketentuan protokol kesehatan.
 
Kebijakan Bupati di tengah new normal disambut gembira Anggota  Himpunan Penyelenggara Pernikahan (HPP) Kebumen.

Baca Juga: Gencarnya Swab Massal, Pengaruhi Kenaikan Kasus Covid-19 di Indramayu

Koordinator HPP Rozak Abdillah Faisal, siap mengawal pelaksanaan resepsi pernikahan sesuai protokol kesehatan Covid-19.

"Jelas sangat senang  kami siap untuk menyelenggarakan resepsi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” katanya.

Langkah awal yang dilakukan adalah melakukan simulasi wedding party berstandar protokol kesehatan Covid-19 dengan kerjasama BPBD Kabupaten Kebumen.

Baca Juga: Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual, Justin Bieber Unggah Bukti dan Singgung Keberadaan Selena Gomez

Wabup ogah sepakat

Namun sebaliknya menurut  Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto yang juga wakil Gugus Tugas Penanganan Covid 19, saat ini belum saatnya masyarakat menggelar resepsi pernikahan. 

Dia tidak ingin  kluster resepsi pernikahan Kelurahan Gayamsari di Semarang terulang di Kebumen.

"Tentunya harus sangat berhati-hati sebab Kebumen masih rawan penularan corona. Kita masih dalam tatanan new normal," katanya.

Baca Juga: Turun 20 Kg dalam 2 Tahun Berkat Diet Keto, Guru Olahraga di Hong Kong Bagikan 6 Tips

Menurutnya resepsi pernikahan bisa dilaksanakan setelah di cek betul kondisi perkembangan covid 19. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat