PIKIRAN RAKYAT - Pemuda Kebumen berinisial JE (25), diamankan kepolisian usai diduga mencuri sepeda motor.
JE diamankan Sat Reskrim Polres Kebuman lantaran diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor milik seorang warga di Desa Tambakmulya, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah pada 18 Oktober 2019 silam.
8 bulan usai melakukan aksinya, pencurian yang dilakukan JE itu akhirnya berhasil terbongkar.
Baca Juga: Tak Lagi Jadi Sekjen PSSI, Ratu Tisha Unggah Kegiatan Panen Jamur
Jejaknya berhasil terendus dan JE akhirnya ditangkap oleh aparat pada Selasa, 16 Juni 2020 lalu.
"Tersangka tak berkutik saat ditangkap sekitar pukul 21.30 WIB di Desa Kaleng Puring," ungkap Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan pada Sabtu 20 Juni 2020, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Tribratanews Polda Jateng.
Saat JE ditangkap, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban.
Baca Juga: Kerap Timbulkan Kecelakaan, Warga Berharap Jalan Akses Masuk Pesantren di Cirebon Diperbaiki
AKP Rudy mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci T untuk merusak lubang kunci sepeda motor.