kievskiy.org

Kebumen Izinkan Resepsi Pernikahan Walau Covid-19 Belum Berakhir, Bupati: Dzulhijjah Banyak Hajatan

Pemkab Kebumen izinkan resepsi pernikahan meski wabah Covid-19 belum berakhir. Pemberian izin menyusul bulan Dzulhijjah masyarakat banyak menggelar hajatan.
Pemkab Kebumen izinkan resepsi pernikahan meski wabah Covid-19 belum berakhir. Pemberian izin menyusul bulan Dzulhijjah masyarakat banyak menggelar hajatan. /Pikiran-Rakyat.com/Eviyanti

PIKIRAN RAKYAT - Meski wabah Covid-19 belum berakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, Jawa Tengah, mengizinkan masyarakat menggelar resepsi pernikahan.

Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz beralasan, karena saat ini sudah memasuki Dzulhijjah di mana banyak masyarakat menyelenggarakan hajatan.

Untuk menghindari penyebaran Covid-19 di tengah hajatan Pemkab memberikan banyak batasan dalam hajatan.

Baca Juga: Egy Maulana Vikri Diminati 3 Klub Eropa, Segini Harga yang Dibanderol Klubnya Lechia Gdansk

Syarat mutlak agar resepsi bisa digelar kedua mempelai beserta orang tua harus melakukan uji rapid. Hal itu bertujuan agar saat prosesi acara kedua mempelai dinyatakan aman.

Bagi para tamu, juga harus memperhatikan kondisi kesehatannya. Jika sedang sakit sebaiknya jangan memaksakan datang menghadiri pesta tersebut.

Bahkan untuk itu Gugus Tugas Covid-19 Kebumen bekerja sama dengan Himpunan Penyelenggara Pernikahan Kebumen (HPPK) menggelar simulasi resepsi pesta pernikahan yang mengadaptasi aturan tatanan normal baru.

Baca Juga: Gunakan Lagu The Rolling Stones Secara Tidak Sah di Kampanyenya, Donald Trump Diancam Tuntutan Hukum

Dalam simulasi resepsi kenormalan, sejumlah tradisi atau kebiasaan lama dihilangkan, antara lain untuk jumlah tamu yang masuk juga dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas lokasi acara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat